Pemprov NTT Percepat Penetapan Hutan Adat, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat dan Kesejahteraan Ekonomi
-"Pemprov NTT Percepat Penetapan Hutan Adat, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat dan Kesejahteraan Ekonomi"- Kupang, 25 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penetapan hutan adat sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat hukum adat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi berbasis sumber daya hutan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTT dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Hutan Adat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Aston Hotel Kupang, Kamis (25/6). Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. NTT memiliki potensi wilayah adat yang cukup besar, namun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek Regulasi, koordinasi,...