DLHK NTT dan PLN Perkuat Kerja Sama Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Tiga Zona dengan Tetap Menjaga Kelestarian Hutan
Kupang, 2 8 September 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Jaringan Distribusi Listrik Desa melalui mekanisme kerja sama penggunaan kawasan hutan di sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kerja sama tersebut dituangkan dalam tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS), masing-masing untuk Zona Sumba, Zona Flores I, dan Zona Kupang . Ketiga kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan jaringan listrik desa sekaligus memastikan penggunaan kawasan hutan tetap memperhatikan aspek perlindungan, kelestarian, dan keberlanjutan kawasan hutan. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada 22 September 2026 di Kupang oleh Kepala DLHK Provinsi NTT, Sulastri H. I. Rasyid, S.Pi., M.Si. , dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT, F Eko Sulistyono . Untuk Zona Sumba , kerja sama mencakup pembangunan Jar...