Aksi Bersih Pantai Warnai Dukungan Indonesia ASRRI
Kupang, 2 Juli 2026
– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama berbagai unsur pemerintah dan
masyarakat melaksanakan Aksi Bersih Pantai sebagai bentuk
dukungan terhadap pelaksanaan Indonesia ASRRI (Aman, Sehat, Resik,
Indah). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026,
di kawasan Pantai Warna Oesapa, Kota Kupang.
Aksi bersih pantai ini
melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Instansi Vertikal, serta unsur TNI/POLRI
yang bersama-sama bergotong royong membersihkan kawasan pesisir dari berbagai
jenis sampah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga
kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap
pentingnya pengelolaan sampah.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta melakukan pemungutan dan pemilahan sampah yang tersebar di sepanjang kawasan pantai. Hasil kegiatan berhasil dikumpulkan mencapai 744,74 kilogram sampah.
Sampah anorganik yang terkumpul
didominasi oleh sampah plastik, botol minuman, kaleng, kaca, dan berbagai jenis
kemasan sekali pakai yang berpotensi mencemari lingkungan laut apabila tidak
dikelola dengan baik. Sementara itu, sampah organik berupa ranting, daun, dan
sisa-sisa material alami juga berhasil dibersihkan sehingga kawasan pantai
menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari komitmen bersama dalam mendukung program Indonesia ASRRI yang bertujuan
meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan, khususnya wilayah pesisir dan laut. Melalui kolaborasi
antara pemerintah, instansi vertikal, TNI/POLRI, serta seluruh pihak yang
terlibat, diharapkan semangat gotong royong dalam menjaga kelestarian
lingkungan dapat terus ditumbuhkan dan menjadi budaya dalam kehidupan
sehari-hari.
Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam
menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan perilaku hidup bersih,
mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah sejak dari
sumbernya, serta tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan
pesisir dan laut.
Melalui aksi nyata seperti ini, diharapkan kualitas lingkungan hidup di Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin terjaga serta mampu mewujudkan pesisir yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Komentar
Posting Komentar